KIP KULIAH MERDEKA
KIP KULIAH MERDEKA
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 sudah dibuka! Ayo manfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat…!
Persyaratan KIP Kuliah
- Telah terdaftar resmi dan melangkapi Proses Pengisian data di Portal Kartu Indonesia Pintar Kuliah (kemdikbud.go.id) dengan memilih nama kampus Politeknik Pos Indonesia (POLTEKPOS) atau Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia (STIMLOG)
- Khusus Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat Tahun 2020, 2021 dan 2022 semua Jurusan
- Telah terdaftar seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur KIP Kuliah 2022 di POLTEKPOS/STIMLOG (ULBI)
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Telah terdaftar dan memiliki Kartu Peserta KIP Kuliah Kemerdekaan 2022
- Melakukan Pendaftaran Resmi di Portal Website PMB POLTEKPOS/STIMLOG Jalur KIP Kuliah
- Upload Pas Photo Terbaru
- Upload Nilai Rapor Semester 5
- Upload Bukti Pendaftaran/Kartu Peserta KIP Kuliah 2022 (contoh → klik disini)
- Bukti scan slip gaji orang tua
- Bukti scan tagihan listrik
Ketentuan Daftar Beasiswa KIP KULIAH
- Wajib mengisi Detail Seleksi - Seleksi Mandiri PTS (contoh → klik disini)
Syarat Penerima Beasiswa KIP KULIAH
Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan :
- kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).